Tak sampai 1×24 jam Timsus Polres Lubuklinggau berhasil amankan 2 pelaku Curanmor
Info Wong Linggau – Timsus Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) sepeda motor Honda Beat milik warga Kel. Majapahit Lubuklinggau Timur I.
Pada Hari Jumat 29 Juli 2022, anggota tim Sus mendapatkan perintah dari Kabagops untuk melaksanakan giat patroli daerah Rawan Tindak Pidana curanmor (363) di kota Lubuklinggau.
Anggota timsus mendapatkan informasi dari masyarakat yang terpercaya bahwasanya ada dua orang laki-laki yang akan menjual motor honda beat berwarna putih nopol BG 3001 GAA di Desa kepala Curup Kec. Binduriang Kab. Rejang lebong, yang diduga hasil kejahatan.
Dengan ciri-ciri 2 (dua) orang laki-laki, satu laki-laki kurus memakai baju hitam dan satu laki- laki kurus berjaket mengendarai sepeda motor honda beat berwarna silver B. 3054 EOH
sekira pukul 08.30 wib anggota timsus pergi ke desa kepala curup, pada saat di Desa taba Tinggi Kec. PUT Kab. Rejang lebong Bengkulu, anggota timsus melihat 2 laki-laki dengan ciri-ciri dan motor yang sama, setelah itu Timsus memberhentikan kedua orang tersebut, dan didapati dari salah satu tersangka bernama M. Nurdin kunci Y di kantong jacket sebelah kanan, dan kunci T di kantong dalam jacket sebelah kiri,setelah di introgasi, diakui oleh M. Nurdin dan temanya Chandra bahwa motor honda beat berwarna putih nopol BG 3001 GAA dijual di Desa Kepala curup dengan harga Rp. 3.000.0000 (tiga juta rupiah) dan uqntuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku dibawa ke polres Lubuklinggau.
dari hasil pengembangan, ditemukan motor honda beat berwarna putih nopol BG 3001 GAA di Desa kepala Curup Kec. Binduriang Kab. Rejang lebong, dan motor honda beat berwarna hitam hijau dengan nopol B 2007 EGK di Desa Talang Anjung Kec. PUT Kab. Rejang lebong.
Saat pengembangan dua TSK mencoba memberontak dan melarikan diri, kemudian tim Sus melakukan penembakan terarah dan terukur terhadap kedua Tersangka dan berhasil melumpuhkan tersangka. Kemudian Tersangka dibawa ke RS Siti Aisyah.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi penangkapan kedua pelaku ini atas kejadian yang menimpa korban Winda Agustini Warga Jl. Pioneer Kel. Majapahit Kec. Lubuklinggau Timur I.
“Timsus kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik saudari Winda warga Majapahit hari Kamis, 28 juli 2022. “ujar Kapolres
Kedua pelaku tersebut yaitu M. Nurdin bin Mat Nur, 27 tahun dan Candra bin Azi, 39 tahun, yang kedua-duanya merupakan warga Batu Urip Lama Kec. Lubuklinggau utara II Kota Lubuklinggau
Modus operandi kedua pelaku saat melancarkan aksinya mengambil motor Honda Beat warna putih BG 3001 GAA yang diparkir korban di teras rumahnya dalam keadaan terkuci dan korban berada di dalam rumahnya, korban mendengar suara kunci pagar, ia mengira kalau suaminya yang pulang, selang beberapa saat suami dk kunjung masuk ke rumah ia curiga dan melihat keluar motor miliknya sudah raib.
Barang bukti yang diamankan yaitu motor Honda Beat berwarna silver dengan Nopol B 3054 EOH, sepeda motor honda beat berwarna putih nopol BG 3001 GAA, sepeda motor honda beat berwarna hitam hijau nopol B 2007 EGK, Kunci Y dan kunci T.