Diduga pelaku merupakan warga Mulyo Harjo Cecar. 

  1. Mengerucut pada : diduga pelaku merupakan warga Mulyo Harjo Cecar.

 

Salam Privasi Duri

Team Landak Satuan Reserse Kriminal

Polres Musi Rawas

Rangkaian tindakan Kepolisian yang dilaksanakan Team Landak serta Unit Reskrim Polsek Bts Ulu menuai hasil bahwa diduga keras yang melakukan Pembunuhan terhadap korban Rudi Hartono, 50 th warga kec. Tebing Tinggi Empat Lawang, merupakan suami dari anak tiri korban yang bernama Inul Arpani bin Alamsyah, 26 th warga Sp 4 desa Mulyo Harjo Cecar.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu tannggal 24 Juni 2023, di jalan desa SP 4 Mulyo Harjo kec. BTS Ulu.

Terhadap tersangka Inul terus dilakukan pengejaran, karena diduga pelaku sudah melarikan diri. Terhadap diduga pelaku juga sekarang sudah terdaftar dalam Pencaharian Orang Polres Musi Rawas.

Sat Reskrim Polres Musi Rawas melalui Team Landak sudah dikerahkan kelapangan agar dapat mempersempit ruang gerak sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku. Mohon doa nya agar diduga pelaku cepat tertangkap.

Keterangan Lebih lengkap mulai dari pada modus, penyebab terjadinya dan lain sebagainya akan disampaikan saat release Polres Musi Rawas.

Tindakan Kepolisian yang telah kami lakukan :

1. Cek Tempat Kejadian Perkara.

2. Pemeriksaan saksi saksi.

3. Amankan barang yang berhubungan dengan kejadian

4. Periksa Korban ke Puskesmas

5. Menyerahkan korban ke ahli waris untuk dimakamkan.

Demikian ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Musi Rawas. AKP Indra Parameswara, SIK.

L. B 88. VI. 2023. RM. 24 Juni 2023.

D. Inu Arpani, 26, SP 4 desa Mulyo Harjo cecar

 

Sumber : arie ramadhani anggota tim landak

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *