Gara gara WA, Suami Siram Dada Istri dengan Air Panas
Lubuklinggau – Gara-gara pesan WhatsApp (WA) dan telpon dari seorang pria ke ponsel istrinya, membuat Bambang (44), warga Jalan Dayang Torek RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, gelap mata. Bambang menyiram dada istrinya Maryana (44) dengan air panas, dan memukulinya. Kejadiannya Kamis (24/3/2022).
Kronologis kasusnya, Selasa (22/3/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, Bambang melihat ada tiga kali panggilan tak terjawab di ponsel istrinya. Juga ada chat WA. Saat kembali ada panggilan masuk, diangkat oleh tersangka dan diberikan kepada korban (istrinya). Lalu korban langsung ke dapur. Kemudian disusul oleh tersangka.
Di dapur ternyata korban kembali menerima pesan melalui chat WA dan dibaca oleh tersangka. Isi chat dari seorang laki-laki tak dikenal itu memicu emosi tersangka. Pasalnya laki-laki itu menanyakan siapa dirinya yang sempat mengangkat panggilan masuk. Terlebih dari chat tersebut diduga korban mengaku seorang janda. Tersangka kemudian mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban. Namun korban bukannya menjawab malah balik marah ke tersangka.
Sehingga tersangka yang sudah terbakar cemburu tidak bisa mengendalikan emosinya dan langsung melayangkan tamparan ke kedua pipi korban sebanyak empat kali. Tidak hanya itu, tersangka juga menjambak rambut korban dengan tangan kirinya. Kamis (24/3/2022), tersangka kembali melihat ada chat yang dikirim laki-laki tidak dikenal tersebut ke ponsel istrinya. Sapaan laki-laki tersebut kepada korban melalui chat membuat tersangka kembali dibakar cemburu.
Tersangka kemudian mempertanyakan isi chat itu kepada korban. Namun korban hanya diam saja. Karena emosi tersangka kembali melayangkan tamparan ke kedua pipi korban sebanyak dua kali. Kemudian tersangka juga menendang punggung korban menggunakan kaki kanannya. Tersangka juga menyiramkan bagian dada korban dengan air hangat yang mana saat itu kebetulan tersangka sedang memegang gelas yang berisi air hangat.
Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) dr Sobirin. Sebelum ke RS korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan kasus itu. Tersangka dijelaskan sudah diamankan. “Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Harissandi.
Sumber : https://linggaupos.sumeks.co/gara-gara-wa-suami-siram-dada-istri-dengan-air-panas/