Lima Mobil Gerobak Diderek
Lubuklinggau – Lima mobil gerobak diderek petugas gabungan Pol PP, Dishub, Sat Lantas dan POM Lubuklinggau, Senin (14/2/2022) siang.
Hal ini dilakukan karena pemilik mobil gerobak tidak mengindahkan himbauan dari petugas agar tidak berjualan di badan jalan.
Kepala Satuan Pol PP Lubuklinggau Walyusman menjelaskan tiga bulan sebelumnya pemilik mobil gerobak sudah diberi himbauan melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Lubuklinggau.
“Kami minta tidak berjualan di badan jalan. Karena menganggu arus lalulintas, bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan serta menganggu pengendara yang melintas,” katanya.
Selain itu, juga mengganggu keindahan dan kerapian Kota Lubuklinggau.
“Sebelum ditertibkan, pagi hari sudah kami berikan batas waktu sampai pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Ternyata masih ada yang membandel, tepatnya ada lima mobil gerobak.
“Jadi ada lima yang kami derek. Tapi tidak kami amankan, melainkan kami kembalikan ke rumah pemiliknya,” jelas Walyusman.
Ia menjelaskan bahwa hari pertama ini penertiban dilakukan di Jalan Garuda dan Yos Sudarso.
“Mulai dari Kelurahan Bandung Kiri sampai ke Taba Jemekeh. Selanjutnya akan di daerah lainnya,” kata Kasat Pol PP.
Seperti diketahui saat ini mobilgerobak menjadi alternatif pedagang untuk menjajakan dagangan. Mereka biasanya mangkal di tepi jalan lokasi yang ramai.
Rata-rata dimanfaatkan untuk berdagang pulsa, namun juga ada pedagang lainnya. Sebelumnya mereka ini juga pernah ditertibkan. (*)
Sumber : https://linggaupos.sumeks.co/lima-mobil-gerobak-diderek/