Maling Kabel Tembaga Irawan Ketangkap Macan Linggau

Lubuklinggau,  -Berawal dari Korban BM melaporkan peristiwa pencurian kabel tembaga di Bengkel miliknya dan menginformasikan ke Call Center Bantuan Polisi Kapolda Sumsel.
Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH bersama Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel, SH* langsung mengecek TKP.
Memeriksa Saksi-Saksi, analisis data recorder kamera CCTV, dan selanjutnya dari penyelidikan dan profiling ciri Pelaku, Tim mengarah kepada INDRA IRAWAN alias IR selaku Calon Tersangka (CT) dalam perkara pencurian tersebut.
Kemudian setelah melakukan pencarian keberadaan CT yaitu Sdra. INDRA alias IR, diketahui dari Sumber Informasi Macan Linggau, bahwa CT. Indra sedang berada di Kec. Rupit Kabupaten Muratara, kemudian pada tanggal 30 Desember 2022 sekira jam 15.00 WIB.
Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Tersangka INDRA IRAWAN alias IR tanpa perlawanan di Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.Selanjutnya Tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan intensif. (*)
Sumber : Berita lubuklinggau
Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *