Modus Jadi Polisi Gadungan Pria Ini Rampas Motor Korbannya
Musi Rawas – Berbagai cara dan modus yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk mengelabuhi korbannya. Salah satu caranya menjadi Polisi Gadungan. Seperti yang dilakukan Hengki warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas. Nekat merampas sepeda motor dan sejumlah uang dan handphone korbannnya.
Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga inisial( EJ) Ibu Rumah Tangga, warga Desa Lesing 1,Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Namun berkat kegigihan, kerja cepat Satreskrim(Tim Landak) Polres Musi Rawas tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kabag Ops Kompol Polin E Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, saat Pres Rilis ungkap kasus Selasa pagi (9/8/2022) mengatakan
Tersangka bekerja dengan modus menjadi anggota Polisi, serta mengajak korban bertemu kemudian pelaku mengajak ke Dusun V Pangkala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, ungkapnya
Sambung Kasat, sesampainya di kebun Kelapa Sawit terduga pelaku Hengki mengancam korban dengan senjata tajam kemudian membawa lari motor, tas korban berisikan 2 unit HP dan uang.
“Korban mengalami kerugian 1 unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol. Lalu 1 unit HP android INFINIX , HP Nikia dan uang Rp1.500.000”.
Pelaku juga menjalankan aksinya, terduga pelaku Hengki dibantu seorang temannya inisial R yang kini menjadi Daftar pencarian orang (DPO).Guna penyelidikan lebih lanjut Tersangka kini diamankan di Polres Musi Rawas. (*)
Sumber : https://beritalubuklinggau.com/modus-jadi-posisi-gadungan-pria-ini-rampas-motor-korbannya/