Perampok Asal Lubuklinggau Diringkus Tim I Operasi Sikat Musi II 2024 Polres Musi Rawas Saat Tidur Nyenyak Bersama Istri
MUSI RAWAS – Team I Operasi Sikat Musi II 2024, Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana curas perkara 365 KUHPidana, di pondok kebun sawit milik pelaku di Dusun III, Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.05 WIB, Kamis (8/8/2024).
Penangkapan tersangka, Andi Saputra alias Andok (32), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan.
Tersangka ditangkap karena diduga mencuri barang milik, TW (44), berupa satu unit Mobil Terios warna putih dengan Nopol BG-1518-PQ beserta STNK dan BPKB, uang tunai senilai Rp.10.000.000, lalu satu buah STNK sepeda motor Honda supra X 125, kartu Atm Bank Sumselbabel yang berisikan uang senilai Rp. 9.000.000, satu buah tabung nitrogen, satu buah paket obat-obatan ternak sapi senilai Rp. 3.000.000, dan apabila di tafsirkan total kerugian korban senilai Rp.150.000.000, di Jalan Desa Sugih Waras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.45 WIB, Kamis (28/9/2023)
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, SH didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi,S.Sos saat dimintai keterangan, Kamis (8/8/2024).
“Benar, dalam rangka, Operasi Sikat Musi II 2024, kembali Polres Mura melalui Team I Operasi Sikat Musi II 2024, gabungan, Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti, berhasil meringkus tersangka, Andi Saputra alias Andok karena terlibat dalam perkara curas,” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka bermula, saat Team I Operasi Sikat Musi II 2024, dipimpin kami langsung, (Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, SH didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, S.Sos melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian keberadaan tersangka berkat dilapangan.
Dan, berbekal informasi diketahui tersangka berada dirumahnya, kemudian tersangka berhasil diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan saat sedang tidur bersama istrinya.
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan BB berupa photo pelaku ada di dalam kendaraan tersebut.