Pondok Irigasi Jadi Lokasi Transaksi, 1 Tersangka Ditangkap
Info Wong Linggau – Pondok di tepi irigasi di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Sabtu (4/6//2022) sekitar pukul 14.30 WIB, digrebek petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas.
Saat sedang menggeledah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, justru melintas dua orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
Satu orang pengendara itu kabur, dan seorang lagi berhasil ditangkap. Ketika digeledah ternyata membawa sabu-sabu.
Tersangka adalah Darsono (33) warga Desa Sumber Karya Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Sementara temannya yang kabur Toyo, saat ini masih dikejar petugas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan, awalnya didapatkan informasi bahwa pondok di irigasi Desa Sumber Karya itu lokasi transaksi.
“Saat petugas sedang menggeledah pondok. Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor Honda Supra x 125 tanpa body,” jelas mantan Kapolsek Lais, Muba ini.
Karena mencurigakan, anggota Sat Narkoba langsung menghadang kedua orang ini. Namun Toyo melompat dari sepeda motor lalu melarikan diri dan melemparkan tas selempang warna hitam miliknya.
Sementara Darsono berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas selempang warna hitam, ditemukan lima paket sabu dengan berat bruto 0,94 gram.
Selanjutnya tersangka Darsono bersama berikut barang bukti dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Khusus Toyo saat ini masih kami kejar,” jelas Kasat Narkoba, Senin (6/6/2022).
Sumber : https://linggaupos.sumeks.co/pondok-irigasi-jadi-lokasi-transaksi-1-tersangka-ditangkap/